GenPI.co Sumsel - Sebanyak 5 kecamatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, masih masuk kawasan kumuh dengan kategori berat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Affan Prapanca di Palembang, Rabu (21/12).
Kelima kecamatan tersebut antara lain Kertapati, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kalidoni dan Sematang Borang.
BACA JUGA: Sidak Parsel di Pasar Palembang, Polda Sumsel Temukan Fakta Ini
Pasalnya, 5 kecamatan di Palembang tersebut dinilai memiliki banyak permasalahan.
Seperti kepadatan penduduk, banyaknya sampah pada saluran drainase, kurang representatifnya sistem toilet.
BACA JUGA: Gerai Elektronik di Palembang Indah Mal Kecurian, 46 Iphone Raib
Kemudian jalan rusak, tidak ada lampu penerangan, serta konstruksi bangunan kumuh atau tidak terawat.
“Kawasan kumuh berat tersebut akan terus kami tangani secara bertahap,” katanya.
BACA JUGA: Keroyok 1 Keluarga di Palembang Hingga Kritis, 5 Pelaku Ditangkap Polisi
Pihaknya bersama organisasi perangkat darah (OPD) terkait akan melakukan sejumlah upaya penanganan kawasan kumuh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News