5 Kecamatan di Palembang Masih Masuk Kawasan Kumuh Kategori Berat

5 Kecamatan di Palembang Masih Masuk Kawasan Kumuh Kategori Berat - GenPI.co SUMSEL
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Affan Prapanca. (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Seperti perbaikan jalan lingkungan, saluran lingkungan, kondisi konstruksi permukiman, serta penyediaan sarana umum lainnya yaitu lampu penerangan jalan.

"Pada tahun depan tetap kami berkolaborasi dengan semua pihak untuk terus berupaya mengurangi kawasan kumuh dan memerlukan waktu secara bertahap karena keterbatasan anggaran," ucap dia.

Meski demikian, kawasan kumuh di Palembang sudah berkurang dari 1.215 hektare (Ha) menjadi 1.092 Ha pada Desember 2022.

BACA JUGA:  Sidak Parsel di Pasar Palembang, Polda Sumsel Temukan Fakta Ini

“Pada tahun 2022 kawasan kumuh di Kota Palembang berkurang karena Program Kota Kumuh (Kotaku) berjalan dengan baik,” ujarnya. (Antara)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya