Lapas dan Rutan di Sumsel Kelebihan Kapasitas Hingga 100 Persen

Lapas dan Rutan di Sumsel Kelebihan Kapasitas Hingga 100 Persen - GenPI.co SUMSEL
Lapas dan rutan di Provinsi Sumatera Selatan mengalami kelebihan kapasitas hingga di atas 100 persen. (Foto: ANTARA/Edo Purmana)

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengatur melakukan pengaturan jumlah penghuni lapas dan rutan.

Selain itu, pihaknya juga berusaha untuk menyelesaikan setiap permasalahan atau keluhan penghuni dengan cepat.

“Kami juga mengupayakan pembangunan beberapa lapas dan rutan baru di sejumlah kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel,” tutup Bambang. (Antara)

BACA JUGA:  Kemenkumham: 63 Warga Binaan di Sumsel Dapat Remisi Khusus Natal

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya