Untuk mengatasi masalah tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengatur melakukan pengaturan jumlah penghuni lapas dan rutan.
Selain itu, pihaknya juga berusaha untuk menyelesaikan setiap permasalahan atau keluhan penghuni dengan cepat.
“Kami juga mengupayakan pembangunan beberapa lapas dan rutan baru di sejumlah kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel,” tutup Bambang. (Antara)
BACA JUGA: Kemenkumham: 63 Warga Binaan di Sumsel Dapat Remisi Khusus Natal
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News