Pelaku Tawuran Saat Natal di Palembang Ditangkap Polisi

Pelaku Tawuran Saat Natal di Palembang Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap 6 pelaku tawuran saat Natal di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap 6 pria pelaku tawuran saat perayaan Natal 2022 di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol. M. Anwar Reksowidjojo di Palembang, Minggu (25/12).

Keenam pelaku tawuran merupakan warga Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

BACA JUGA:  Vaksinasi Dosis Ke-3 di Palembang Meningkat, Dinkes Ungkap Penyebabnya

Personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menangkap para pelaku pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat itu, polisi sedang melaksanakan patroli rutin untuk pengamanan Natal di kawasan 7 Ulu.

BACA JUGA:  Tega! Ayah Cabuli Anak Kandungnya yang Disabilitas di Palembang

Para pelaku tawuran yang mayoritas masih berusia remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 3 bilah celurit dan 1 bambu.

BACA JUGA:  31 Pedagang di Pasar Cinde Palembang Terima Uang Rp 391 juta

"Tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan antarwarga yang motifnya masih di selidiki," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya