PPS juga memiliki kewenangan untuk membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), mengangkat petugas DPT, dan menetapkan hasil perbaikan DPS menjadi DPT. (Antara)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News