Hadapi Pemilu 2024, KPU Kota Palembang Cari 321 Anggota PPS

Hadapi Pemilu 2024, KPU Kota Palembang Cari 321 Anggota PPS - GenPI.co SUMSEL
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syawaludin. (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

PPS juga memiliki kewenangan untuk membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), mengangkat petugas DPT, dan menetapkan hasil perbaikan DPS menjadi DPT. (Antara)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya