"Syarat mencairkan dana warga cukup membawa slip pencairan dana dan KTP asli," katanya.
Pada 2022, Pemerintah Kabupaten OKU menganggarkan dana sebesar Rp 4,3 miliar.
Dana tersebut disalurkan bagi warga yang terdampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
BACA JUGA: Polisi Musnahkan 200 Knalpot Racing Hasil Sitaan di OKU
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja.
"Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang secara tidak langsung terdampak inflasi," katanya.
BACA JUGA: Jembatan Kisiran OKU Ditargetkan Rampung Tahun Depan
Tarmizi juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran BST tersebut tidak memungut iuran dari warga OKU.
"Ini komitmen kita bersama dalam membantu masyarakat. Mari kita kawal bersama penyaluran bantuan ini, " katanya. (Antara)
BACA JUGA: Pj Bupati OKU Kasih Duit Rp 900 Ribu ke Warga Karang Lantang
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News