GenPI.co Sumsel - Sebanyak 300 ekor anjing, kucing, dan kera di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, disuntik vaksin anti-rabies sepanjang 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU, Putut Pantoyo di Baturaja, Jumat (6/1).
Pemberian vaksin anti-rabies tersebut dilakukan secara bertahap sejak Januari 2022.
BACA JUGA: Polisi Musnahkan 200 Knalpot Racing Hasil Sitaan di OKU
Puncak penyuntikan vaksin dilakukan pada Hari Rabies Sedunia pada 28 September 2022.
Sedangkan syarat pemberian vaksin, yakni usia hewan peliharaan minimal 6 bulan.
BACA JUGA: Jembatan Kisiran OKU Ditargetkan Rampung Tahun Depan
Kemudian, kondisi hewan peliharaan sehat saat akan divaksin.
Terakhir, hewan peliharaan tidak dalam kondisi hamil saat akan divaksin.
BACA JUGA: Pj Bupati OKU Kasih Duit Rp 900 Ribu ke Warga Karang Lantang
"Alhamdulillah antusias masyarakat cukup tinggi untuk memvaksin hewan peliharaannya agar tidak mengidap penyakit rabies," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News