GenPI.co Sumsel - Ribuan pelanggan PDAM Tirta Raja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akan ditertibkan.
Hal itu disampaikan Kasubsi Humas PDAM Tirta Raja, Elfanco di Baturaja, Selasa (14/2).
Penertiban tersebut berupa pemutusan jaringan air bersih terhadap ribuan pelanggan yang menunggak pembayaran iuran selama 3 bulan.
BACA JUGA: Pompa Intake Terbakar, PDAM Tirta Raja OKU Hanya Lakukan Perbaikan
Pasalnya, jumlah tunggakan pelanggan air bersih di Kabupaten OKU terus meningkat.
Bahkan tunggakan dari 5 ribu pelanggan selama lebih dari 3 bulan tersebut mencapai Rp 5 miliar.
BACA JUGA: Kabar Baik untuk Warga OKU, Gerakan PDAM Tirta Raja Luar Biasa
Karena itu, PDAM Tirta Raja terpaksa mengambil tindakan tegas berupa pemutusan jaringan agar tidak merugi.
"Ribuan pelanggan yang nunggak ini tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten OKU dan yang paling banyak berada di dalam Kota Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur," katanya.
BACA JUGA: PDAM OKU Tegas, Pelayanan Ratusan Pelanggan Membandel Diputus
Pelanggan yang menunggak iuran di atas 3 bulan akan diputus sambungan air bersihnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News