3 Bos Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Diburu Polisi

3 Bos Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Diburu Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi memburu 3 bos tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang menjadi DPO. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap 6 tersangka penambangan ilegal di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Rabu (15/2) sore.

Hal itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kompol Agung Marlianto di Palembang, Senin (20/2).

Keenam tersangka tersebut merupakan pria berinisial PHS (32), RK (32), AY (22) FS(28), DH (48) dan EB (30).

BACA JUGA:  Bantu Evakuasi Kapolda Jambi, Polda Sumsel Kerahkan Helikopter

Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap 6 tersangka tersebut di Desa Batu Kuning, OKU.

Mereka mengaku sebagai sopir dan kondektur truk pengangkut batu bara ilegal dari tambang ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Polda Sumsel Terjunkan Tim Pengawas Minyak Goreng

Keenam tersangka mengaku mendapatkan upah Rp 500.000-5.000.000/sekali pengantaran batu bara dari Kabupaten Muara Enim ke Provinsi Lampung.

Saat ini, polisi menahan para tersangka di ruang tahanan Dittahti Polda Sumsel.

BACA JUGA:  Sidak Parsel di Pasar Palembang, Polda Sumsel Temukan Fakta Ini

Mereka ditahan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya