3 Bos Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Diburu Polisi

3 Bos Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Diburu Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi memburu 3 bos tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang menjadi DPO. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 98 ton batu bara, 4 dump truck Mitsubishi Fuso, selembar surat jalan dari PT Mulia Indah Bersama.

Polisi pun menjerat 6 tersangka dengan Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dari keterangan para tersangka, polisi pun sedang memburu 3 terduga pemodal alias cukong berinisial CI, OK, dan RA.

BACA JUGA:  Bantu Evakuasi Kapolda Jambi, Polda Sumsel Kerahkan Helikopter

"Dari para tersangka ini kami juga sedang mendalami siapa penadah-nya (batu bara ilegal) sehingga kasus ini tuntas," ujar Agung.

Para terduga cukong tersebut merupakan warga Muara Enim dan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Polda Sumsel Terjunkan Tim Pengawas Minyak Goreng

Dalam setahun terakhir, ketiganya melakukan pertambangan batu bara di Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.

"Jadi benar ketiganya (CI, OK dan RA) dalam buruan kami. Sebagaimana komitmen Kapolda Sumsel untuk memberantas aktivitas habis pertambangan ilegal di Muara Enim yang menahun," tutupnya. (Antara)

BACA JUGA:  Sidak Parsel di Pasar Palembang, Polda Sumsel Temukan Fakta Ini

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya