Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di OKU Timur Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di OKU Timur Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Warga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho/wsj)

"Berdasarkan pemeriksaan BPKP Sumsel kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 354 juta," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa nota, stempel dokumen, rekening koran, dan rekening desa.

Barang bukti tersebut diduga digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya melakukan korupsi.

BACA JUGA:  305 Desa di OKU Timur Dapat Rp 256,8 Miliar dari Pemerintah

"Polisi telah melakukan penahanan terhadap tersangka atas dugaan korupsi dana desa untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya. (Antara)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya