Persidangan Oknum Polisi Penimbun Solar di Palembang Bakal Digelar

Persidangan Oknum Polisi Penimbun Solar di Palembang Bakal Digelar - GenPI.co SUMSEL
Kobaran api dan asap hitam ledakan sebuah gudang penampungan BBM jenis solar di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, Kamis (22/9/2022). (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Lahan milik anggota Polda Sumsel itu berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang.

Sebelumnya, gudang yang menampung puluhan ton solar bersubsidi itu meledak pada 22 September 2022.

Akibatnya, 1 rumah mewah, 4 mobil tangki, 1 mobil kontainer, 2 mobil pribadi, 5 motor, dan 5 ruko milik warga setempat hangus terbakar.

BACA JUGA:  Api Lahap Gudang Penyimpanan BBM di Palembang, Begini Kondisinya

Aipda S diduga merupakan pemilik dari lahan gudang penampung BBM ilegal tersebut.

Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dari penyidik Polrestabes Palembang bersama Bidpropam Polda Sumsel.

BACA JUGA:  Terlibat Penimbunan BBM Ilegal, Oknum Polisi di Sumsel Bakal Dipecat

Aipda S pun dijerat Pasal 53 juncto Pasal 23A ayat (1) UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. Pasal 40 angka 5 dan 8 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo. Pasal 56 angka 2 KUHP. (Antara)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya