“Meskipun AM mengaku telah memperdagangkan rokok tanpa cukai selama setahun terakhir polisi tidak melakukan penahanan terhadap AM,” tuturnya.
Polda Sumsel pun melimpahkan proses penyidikan kasus tersebut kepada Kantor Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur di Palembang.
"Pihak Bea dan Cukai yang memiliki wewenang untuk itu," tandasnya. (Antara)
BACA JUGA: Bantu Evakuasi Kapolda Jambi, Polda Sumsel Kerahkan Helikopter
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News