Polrestabes Palembang Usut Pengiriman Mesin Moge Ilegal dari Riau ke Jakarta

Polrestabes Palembang Usut Pengiriman Mesin Moge Ilegal dari Riau ke Jakarta - GenPI.co SUMSEL
4 unit mesin Harley Davidson yang disita Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/4/2023). (Foto: Antara/HO-Satreskrim Polrestabes Palembang)

Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Penyidik juga masih memeriksa lebih lanjut seorang sopir truk dan seorang penanggung jawab jasa ekspedisi CV BB.

Kepada polisi, pelaku mengaku jika mesin moge dan sejumlah barang-barang ilegal lainnya dipesan oleh seorang importir China.

BACA JUGA:  Anggota Polrestabes Palembang Ditikam, Polisi Kejar Pelakunya

Barang-barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus hingga sampai ke Pekanbaru.

Total dari setiap barang impor tersebut diketahui memiliki nilai jual hingga Rp 10 miliar. (Antara)

BACA JUGA:  Polrestabes Palembang Periksa 3 Saksi Soal Gedung Sekolah Roboh

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya