Polrestabes Palembang Usut Pengiriman Mesin Moge Ilegal dari Riau ke Jakarta

Polrestabes Palembang Usut Pengiriman Mesin Moge Ilegal dari Riau ke Jakarta - GenPI.co SUMSEL
4 unit mesin Harley Davidson yang disita Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/4/2023). (Foto: Antara/HO-Satreskrim Polrestabes Palembang)

GenPI.co Sumsel - Polisi sedang mengusut pengiriman 4 unit mesin Harley Davidson yang akan dikirim secara ilegal dari Kota Pekanbaru, Riau, ke DKI Jakarta melalui Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin (3/4).

Mesin motor gede (moge) tersebut diketahui diangkut oleh truk ekspedisi bernomor polisi BM 9485 NU dari Kota Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA:  Anggota Polrestabes Palembang Ditikam, Polisi Kejar Pelakunya

Personel Satreskrim Polrestabes Palembang menghentikan truk ekspedisi yang sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera ruas Palembang Banyuasin KM 12 pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait adanya truk asal Pekanbaru yang diduga mengangkut barang mencurigakan asal China menuju Jakarta akan melintasi Palembang.

BACA JUGA:  Polrestabes Palembang Periksa 3 Saksi Soal Gedung Sekolah Roboh

Selanjutnya, truk tersebut diperiksa dan ditemukan kontainer milik CV BB yang bermuatan penuh barang impor berlabel dan bertuliskan China pada kemasannya.

Selain 4 unit mesin moge, polisi juga menyita 20 boks botol minum anak, 6 boks pengisi daya ponsel, dan 8 boks pakaian berbagai merek.

BACA JUGA:  Polrestabes Palembang Tangkap 28 Pejudi Sabung Ayam Omzet Besar

Seluruh barang impor tersebut rupanya tidak dilengkapi dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya