Ribuan Petasan dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres OKU

Ribuan Petasan dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres OKU - GenPI.co SUMSEL
Polres OKU memusnahkan ratusan botol minuman keras dan ribuan petasan, Senin (17/4/2022). (Foto: Antara/Edo Purmana/23)

GenPI.co Sumsel - Ribuan petasan dan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan polisi selama operasi di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Hal itu disampaikan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Senin (17/4).

BACA JUGA:  Polres OKU Bakal Bangun Sirkuit Balap Motor di Kota Baturaja

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2023," kata AKBP Arif.

Pihaknya memusnahkan 8.616 petasan dan 352 botol miras dari berbagai merek.

BACA JUGA:  Hendak Transaksi di Minimarket, Pengedar Narkoba Ditangkap Polres OKU Timur

"Untuk barang bukti petasan kami sita dari pedagang yang terkena razia di sepanjang jalan Ahmad Yani dan Pasar Atas Baturaja," katanya.

Sedangkan, ratusan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari warung-warung yang berada di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Polres OKU: Kantor Desa Bunglai Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal

"Meskipun sudah diberi imbauan untuk tidak menjual petasan dan miras selama bulan puasa, namun para pedagang ini tetap melanggarnya sehingga barang dagangan terpaksa kami sita untuk dimusnahkan," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya