Setelah melakukan pendaftaran, bacaleg tersebut harus melakukan verifikasi administrasi pada 15-23 Mei 2023.
Jika ada kekurangan berkas, maka bacaleg dapat memperbaikinya pada 26 Juni-9 Juli 2023.
“Kemudian masuk ke tahapan verifikasi administrasi setelah perbaikan pada tanggal 10 Juli s.d 6 Agustus 2023, dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 19-23 Agustus 2023,” jelasnya. (Antara)
BACA JUGA: 471 Pemilih Ganda di Palembang Masuk DPS Pemilu 2024
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News