KPU Sumsel: Petugas KPPS Harus Tidak Punya Penyakit Bawaan

KPU Sumsel: Petugas KPPS Harus Tidak Punya Penyakit Bawaan - GenPI.co SUMSEL
Kegiatan simulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (27/4/2023). (Foto: Antara/Ahmad Rafli Baiduri)

GenPI.co Sumsel - Petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di Sumatera Selatan dipastikan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan.

Hal itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin di Palembang, Minggu (30/4).

“Kami pastikan akan merekrut petugas KPPS itu tidak memiliki riwayat penyakit bawaan, seperti darah tinggi, diabetes dan sebagai,” kata Amrah.

BACA JUGA:  KPU Sumsel: Bacaleg Mantan Narapidana Bisa Ikut Pemilu 2024

Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan demi mencegah peristiwa pada Pemilu 2019.

Saat itu, banyak petugas KPPS yang meninggal saat melakukan penghitungan suara.

BACA JUGA:  471 Pemilih Ganda di Palembang Masuk DPS Pemilu 2024

Pihaknya sendiri akan merekrut petugas KPPS pada Desember 2023 hingga Januari 2024.

Sebanyak 225.000 petugas dibutuhkan KPU untuk wilayah Sumsel.

BACA JUGA:  KPU OKU: 20 TPS Pemilu 2024 Berada di Daerah Sulit Dijangkau

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menganggarkan dana BPJS jaminan keselamatan kesehatan kerja itu bagi seluruh petugas penyelenggara Pemilu di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya