BPOM Palembang Temukan Bumbu Makanan Kedaluwarsa di Pasar

BPOM Palembang Temukan Bumbu Makanan Kedaluwarsa di Pasar - GenPI.co SUMSEL
Beberapa pedagang di Pasar 26 Ilir, Palembang, masih menjual bumbu makanan dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa. Foto: BPOM Palembang

GenPI.co Sumsel - Beberapa pedagang di Pasar 26 Ilir, Palembang, masih menjual bumbu makanan dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang pun segera bertindak.

Kepala BPOM Kota Palembang Zulkifli menjelaskan pihaknya akan mencari distributor bumbu makanan yang dijual para pedagang.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, BPOM Palembang Perketat Pengawasan Pangan

Zulkifli menuturkan pihaknya akan memastikan apakah bumbu itu sudah kedaluwarsa saat didistribusikan atau tidak.

"Kami akan agendakan untuk mencari distributor produk bumbu itu," kata Zulkifli, Senin (15/5).

BACA JUGA:  Antisipasi Penyakit Berbahaya, YLK Sumsel Minta BBPOM Razia Jamu Ilegal

Dia menjelaskan pihaknya tidak menemukan pedagang yang menjual makanan berformalin dan zat kimia berbahaya lainnya.

Zulkifli pun berharap para pedagang menjual bahan makanan yang aman bagi kesehatan.

BACA JUGA:  Ada yang Berbahaya, 7.536 Kosmetik Ilegal Disita BPOM Palembang

“Kami berharap demikian untuk seterusnya," ujar dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya