Berdagang di Badan Jalan, PKL di OKU Ditertibkan Satpol PP

Berdagang di Badan Jalan, PKL di OKU Ditertibkan Satpol PP - GenPI.co SUMSEL
Petugas Satpol PP OKU menertibkan pedagang di Pasar Baru Baturaja, Selasa (23/5/2023). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

"Mereka kami imbau secara lisan. Jika masih membandel kita berikan teguran tertulis dan jika tetap tidak dipatuhi terpaksa kami tegakan aturan," tegasnya.

Satpol PP melakukan pengawasan setiap hari untuk mengembalikan kembali fungsi trotoar.

Para pedagang di OKU juga diingatkan agar taat terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

BACA JUGA:  Dinkes OKU: 70 Persen Bidan Desa Berstatus Pegawai Honorer

"Karena masih banyak kami temukan pedagang bermain kucing-kucingan dengan petugas dan membuat fasilitas umum menjadi berubah fungsi," ujarnya. (Antara)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya