Herman Deru Minta Komnas HAM Bentuk Kantor Wilayah di Sumsel

Herman Deru Minta Komnas HAM Bentuk Kantor Wilayah di Sumsel - GenPI.co SUMSEL
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai di Palembang, Selasa (23/5/2023) (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumsel)

GenPI.co Sumsel - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meminta Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI membentuk kantor perwakilan di wilayahnya.

Permintaan itu disampaikan saat dirinya menerima kunjungan Wakil Ketua Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai di Palembang, Selasa (23/5).

Menurutnya, jumlah aduan kasus dugaan pelanggaran HAM di Sumsel memang masih dalam kategori rendah.

BACA JUGA:  Herman Deru Ungkap Janjinya Kepada Seluruh Buruh di Sumsel

Namun, bukan berarti tidak ada kasus dugaan pelanggaran HAM di Sumsel.

"Kami menemukan pelanggaran hak anak dan wanita seperti pelecehan dan kekerasan seksual. Hal ini menjadi permasalahan yang cukup santer di Sumsel," katanya.

BACA JUGA:  Herman Deru: Angka Stunting di Sumsel Turun Jadi 18 Persen pada 2023

Seperti kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria berinisial TH (35) terhadap seorang anak laki-laki berinisial A (4) di Palembang.

Kemudian, kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berinisial X (7) di Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:  Angka Kemiskinan Sumsel Turun, Herman Deru Sebut Karena Ini

"Kedua kasus tersebut menjadi paling menonjol dari 10 kasus yang ditangani Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sumsel dengan Kepolisian Daerah Sumsel pada Januari-April 2023," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya