Sebelum akhirnya terungkap, perbuatan para pelaku terhadap setiap korbannya terjadi berulang kali selama lebih dari dua tahun.
Kasus tersebut terungkap saat tim siber lembaga swadaya masyarakat Amerika Serikat melaporkannya kepada Bareskrim Polri.
Kemudian, polisi dan Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sumsel menangani kasus tersebut.
BACA JUGA: Herman Deru Ungkap Janjinya Kepada Seluruh Buruh di Sumsel
“Adanya kasus tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hukum dan HAM,” kata dia.
Karena itu, pihaknya memberikan usulan kepada Komnas HAM untuk membentuk kantor perwakilan di Sumsel.
BACA JUGA: Herman Deru: Angka Stunting di Sumsel Turun Jadi 18 Persen pada 2023
Menurutnya, hak anak dan perempuan merupakan salah satu dari delapan indikator HAM yang harus dilindungi.
Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (The Universal Declaration of Human Rights/UDHR).
BACA JUGA: Angka Kemiskinan Sumsel Turun, Herman Deru Sebut Karena Ini
Selain itu, Herman Deru berharap kehadiran perwakilan Komnas HAM di Sumatera Selatan bisa memperkuat pelaksanaan program Keluarga Sadar Hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News