Proses Penunjukan Penetapan DCS Bacaleg Pemilu 2024 di OKU Mulai Berjalan

Proses Penunjukan Penetapan DCS Bacaleg Pemilu 2024 di OKU Mulai Berjalan - GenPI.co SUMSEL
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

GenPI.co Sumsel - Proses penunjukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mulai berjalan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU, Naning Wijaya di Baturaja, Rabu (24/5).

Menurutnya, verifikasi administrasi (vermin) penetapan DCS untuk memastikan partai politik (parpol) tidak melakukan kesalahan dalam memberikan dokumen.

BACA JUGA:  Berdagang di Badan Jalan, PKL di OKU Ditertibkan Satpol PP

"Proses Vermin ini berlangsung mulai 20 Mei-23 Juni 2023," katanya.

Pihaknya melakukan vermin karena penetapan DCS bacaleg di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dapat berubah.

BACA JUGA:  Dinkes OKU: 70 Persen Bidan Desa Berstatus Pegawai Honorer

Pada tahapan tersebut, pihaknya akan memberi waktu parpol untuk memperbaiki berkas dari bakal caleg yang tidak memenuhi syarat.

Pihaknya juga dapat membatalkan pelantikan caleg jika tersandung pidana pemilu ataupun umum selama periode tersebut.

BACA JUGA:  Hadapi Bencana Alam, Bulog OKU Siapkan 300 Ton Beras Cadangan

"Meskipun perolehan suaranya memuaskan, namun kalau caleg terbukti melakukan pelanggaran pemilu, maka pelantikannya sebagai anggota legislatif bisa dibatalkan," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya