Tak Sesuai Peruntukan, 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang Disita KKP

Tak Sesuai Peruntukan, 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang Disita KKP - GenPI.co SUMSEL
KKP melakukan penyegelan ikan impor yang tidak sesuai peruntukan di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/5/2023). (Foto: ANTARA/HO-Humas KKP)

GenPI.co Sumsel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran peredaran ikan impor yang seharusnya diperuntukan industri pemindangan di pasar-pasar lokal Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Alhasil, KKP menyegel 1.130 berisi ikan impor atau setara dengan 11,3 ton ikan beku impor jenis salem (Frozen Pacific Mackerel) di 3 gudang.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin di Jakarta, Senin (29/5).

BACA JUGA:  KKP Siapkan 100-150 Dosis Vaksin Booster di Bandara SMB II

“Laporan yang kami terima dari tim Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam, telah dilakukan penyegelan dengan memasang garis Pengawas Perikanan terhadap 1.130 kotak ikan di tiga gudang terpisah pada siang ini. Total berat ikan yang disegel mencapai 11,3 ton," ujar Adin.

Adin menyebut jika ikan-ikan impor tersebut dijual secara eceran di pasar-pasar Palembang seharga Rp 17.000-18.000 per kilogram.

BACA JUGA:  KKP Diminta Transfer Iptek kepada Masyarakat dan Nelayan Sumsel

Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan harga jual hasil tangkapan nelayan sekitar Rp 24.000-26.000 per kilogram.

Menurutnya, para pemilik unit pengolah ikan (UPI) ikan impor membeli melalui broker dan mengirimnya dari Muara Baru serta Muara Angke, Jakarta, menggunakan mobil Thermoking sekitar pertengahan April dan Mei.

BACA JUGA:  Lapas Martapura Beri Pelatihan Budi Daya Ikan Lele ke Narapidana

“KKP akan segera mendatangi pihak-pihak pengirim yang berada di Jakarta untuk diinvestigasi lebih lanjut. Sementara investigasi dilakukan, aktivitas penjualan ikan impor di ketiga UPI di Palembang untuk saat ini kami hentikan,” kata Adin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya