Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor Lintas Wilayah Sumsel

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor Lintas Wilayah Sumsel - GenPI.co SUMSEL
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Harsono. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

Dari informasi tersebut, polisi langsung memburu dan menangkap 3 pelaku lainnya pada malam yang sama.

Selain itu, komplotan tersebut juga pernah mencuri sepeda motor di Kabupaten OKU Timur dan Tanjung Enim.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 sepeda motor Suzuki Satria FA tanpa nomor polisi, 1 sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi, dan 1 kunci letter T.

BACA JUGA:  Gelar Operasi Pajak Kendaraan, Samsat OKU: Banyak yang Mati

"Ke-5 tersangka saat ini sudah kami amankan dan terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," tegasnya. (Antara)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya