Kemenkumham: 297 Pelaku UMKM di Sumsel Daftarkan Mereknya

Kemenkumham: 297 Pelaku UMKM di Sumsel Daftarkan Mereknya - GenPI.co SUMSEL
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan, Ilham Djaya (baju abu-abu). (Foto: ANTARA/HO/Yudi Abdullah/23)

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan kegiatan MIP clinic, kegiatan tersebut terbilang sukses dan berhasil menyerap pendaftaran kekayaan intelektual baru di Sumsel,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama antara perguruan tinggi, Bappeda, Litbang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

“Melalui perjanjian kerja sama tersebut, kami mengharapkan peran serta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual di Sumsel,” kata Ilham. (Antara)

BACA JUGA:  Dari Layanan AHU, Kemenkumham Sumsel Dapat PNBP Rp 6,2 Miliar

 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya