Kebijakan tersebut untuk mewujudkan perlindungan anak di seluruh Indonesia merujuk pada Konvensi Hak Anak yang diratifikasi ke dalam sistem hukum serta bentuk komitmen negara dalam mewujudkan Dunia Layak Anak.
"Kabupaten/Kota Layak Anak adalah daerah yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan," tutupnya. (Antara)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News