Tim Anggaran OKU Masih Bahas Usulan Dana Pemilu 2024

Tim Anggaran OKU Masih Bahas Usulan Dana Pemilu 2024 - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Anggota KPPS menunjukkan surat suara di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021). (Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo/hp)

GenPI.co Sumsel - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, masih membahas usulan dana Pemilu 2024 sebelum dianggarkan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKU, Taufik di Baturaja, Jumat (9/6).

Saat ini, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap berkas dana pemilu yang diusulkan 4 institusi untuk dibahas TAPD.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Bertransaksi di Hotel OKU

"Empat institusi yang menyampaikan usulan dana pemilu itu yakni KPU OKU, Bawaslu, Polres dan Kodim 0403 OKU," katanya.

Pihaknya sudah memverifikasi usulan dana tersebut, termasuk tentang poin-poin yang perlu ditambah atau dikurangi.

BACA JUGA:  Petani di OKU Diminta Manfaatkan Kartu Tani Beli Pupuk Subsidi

Seperti, untuk membayar honor pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu dengan batasan biaya sesuai aturan yang berlaku.

"Seperti ada beberapa pengurangan dan penambahan yang disesuaikan dengan pedoman pengelolaan keuangan daerah dan kita sandingkan dengan aturan KPU," jelasnya.

BACA JUGA:  Gelar Operasi Pasar, Bulog OKU Jual Beras Harga Murah

Nantinya, seluruh hasil verifikasi tersebut akan dikaji sesuai kekuatan keuangan daerah usai disampaikan ke TAPD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya