Kabupaten Muara Enim Gelar Isbat Nikah Terpadu Jemput Bola

Kabupaten Muara Enim Gelar Isbat Nikah Terpadu Jemput Bola - GenPI.co SUMSEL
Sebanyak 44 pasangan suami-istri di Kabupaten Muara Enim mengikuti isbat nikah terpadu. (Foto: ANTARA/HO/Ist-Diskominfo)

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menggelar isbat nikah terpadu dengan sistem jemput bola.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim, Risman Effendi di Muara Enim, Sabtu (10/6).

"Sidang isbat nikah yang digelar langsung ditempat dengan jemput bola ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas status pernikahan serta untuk menghindari dampak negatif dari pernikahan siri atau tidak tercatat di dalam administrasi," kata Risman.

BACA JUGA:  3 Warga Muara Enim Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Lahan

Pihaknya bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I/B Kabupaten Muara Enim dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim dalam kegiatan tersebut.

Teranyar, sidang isbat nikah berlangsung di Kantor Camat Sungai Rotan, Kamis (8/6).

BACA JUGA:  Desa di Muara Enim Sukses Kembangkan Budi Daya Beras Merah Organik

Sebanyak 44 pasangan dari Desa Dalam, Kecamatan Sungai Rotan, mengikuti sidang isbat nikah tersebut.

Menurutnya, pernikahan akan dianggap sah jika sesuai dengan hukum agama yang dianut oleh pengantin.

BACA JUGA:  Polres Muara Enim Tangkap Pemilik Gudang Solar Oplosan yang Meledak

Kemudian, pernikahan tersebut tercatat di Disdukcapil dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya