GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap suami yang membunuh istrinya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Selasa (13/6).
"Tersangka kami tangkap (Selasa) siang tadi saat berada di kawasan Pasar Atas Kota Baturaja sekitar pukul 11.30 WIB," kata AKBP Arif.
BACA JUGA: Polres OKU Kejar Suami yang Kabur Usai Bunuh Istrinya
Tersangka berinisial MA (40) sedangkan korban bernama Siti Rahma (35), seorang ibu rumah tangga (IRT).
Keduanya merupakan warga Perumahan RS Sriwijaya, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Bertransaksi di Hotel OKU
Tersangka nekat membunuh korban yang diduga berselingkuh dengan pria lain di Facebook.
MA melarikan diri usai menghabisi nyawa istrinya dengan 5 luka tusukan pada Minggu (11/6) dini hari.
BACA JUGA: PA Baturaja: Angka Perceraian di OKU Mencapai 1.261 Kasus
Tersangka juga sempat membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban ke sungai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News