“Bacaleg yang TMS bisa digantikan dengan bacaleg lain yang memenuhi syarat,” terangnya.
Saat ini, terdapat 560 bakal caleg dari 18 parpol di OKU dengan rincian 318 laki-laki dan 242 perempuan.
“Kalau untuk pengumuman daftar calon sementara (DCS) itu sesuai jadwal dilakukan pada 19-23 Agustus 2023," ujarnya. (Antara)
BACA JUGA: KPU Sumsel: Petugas KPPS Harus Tidak Punya Penyakit Bawaan
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News