KPU: Berkas Puluhan Caleg di OKU Belum Memenuhi Syarat

KPU: Berkas Puluhan Caleg di OKU Belum Memenuhi Syarat - GenPI.co SUMSEL
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

“Bacaleg yang TMS bisa digantikan dengan bacaleg lain yang memenuhi syarat,” terangnya.

Saat ini, terdapat 560 bakal caleg dari 18 parpol di OKU dengan rincian 318 laki-laki dan 242 perempuan.

“Kalau untuk pengumuman daftar calon sementara (DCS) itu sesuai jadwal dilakukan pada 19-23 Agustus 2023," ujarnya. (Antara)

BACA JUGA:  KPU Sumsel: Petugas KPPS Harus Tidak Punya Penyakit Bawaan

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya