Kemenkumham Sumsel Buka Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Muara Enim

Kemenkumham Sumsel Buka Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Muara Enim - GenPI.co SUMSEL
Petugas Kemenkumham Sumsel sedang mendata pemohon di Kabupaten Muara Enim (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/23)

GenPI.co Sumsel - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan membuka pelayanan dan konsultasi di Kabupaten Muara Enim.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Sabtu (8/7).

Dalam pelayanan tersebut, pihaknya membuka pendaftaran kekayaan intelektual dan perseroan perorangan.

BACA JUGA:  523 Permohonan Kewarganegaraan Diterima Kemenkumham Sumsel

"Pendaftaran itu dilakukan melalui kegiatan pelayanan dan konsultasi kerja sama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel pada pekan pertama Juli 2023 ini," kata Ilham.

Pihaknya sudah melayani 12 pendaftaran hak cipta motif batik kujur serta pendampingan pendaftaran merek kolektif dari Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) dari PT Bukit Asam.

BACA JUGA:  Cegah Pungutan Liar, Kemenkumham Sumsel Bentuk Satgas Saber Pungli

Selain itu, Kemenkumham Sumsel juga menerima 25 pendaftaran perseroan perorangan yang dilakukan oleh para ekonomi kreatif di Muara Enim.

"Saya mengapresiasi kegiatan tersebut, karena memberikan pemahaman kepada para pelaku ekonomi kreatif mengenai manfaat perlindungan kekayaan intelektual terhadap hasil karya kreativitas yang mereka hasilkan," ujarnya.

BACA JUGA:  Kemenkumham: 297 Pelaku UMKM di Sumsel Daftarkan Mereknya

Ilham berharap kegiatan tersebut bisa memotivasi masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan kekayaan intelektual dan perseroan perorangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya