Kemudian, polisi berusaha menyelidiki dan menyamar sebagai pembeli hingga berhasil menangkap para tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 122,15 gram sabu-sabu, 190 butir pil ekstasi logo telapak kaki, dan 171 paket narkoba jenis ganja seberat 106,48 gram.
"Para tersangka saat ini diamankan di Mapolres OKU dan dipastikan akan kembali merasakan dinginnya jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (Antara)
BACA JUGA: Pemkab OKU Proyeksikan Kecamatan BSA Jadi Kawasan Perkotaan
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News