Barang Bukti 82 Perkara Dimusnahkan Kejaksaan Negeri OKU

Barang Bukti 82 Perkara Dimusnahkan Kejaksaan Negeri OKU - GenPI.co SUMSEL
Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

Kemudian, 93 butir amunisi softgun, dan pakaian berupa baju, celana, dan lain-lain dari 19 perkara.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama Januari-Juli 2023," jelasnya. (Antara)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya