Polres OKI Tangkap Pemalsu Kode Batang My Pertamina

Polres OKI Tangkap Pemalsu Kode Batang My Pertamina - GenPI.co SUMSEL
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, AKBP Putu Yudha Prawira. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Sebenarnya, tujuan kode batang My Pertamina tersebut untuk membatasi pembelian solar di SPBU maksimal 20-200 liter per hari.

Akun My Pertamina tersebut juga memuat identitas kendaraan dan pemiliknya berupa KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen lainnya.

"Nah kelengkapan persyaratan itulah yang tidak ditemukan pada akun yang dimiliki tersangka HW, beberapa menggunakan plat kendaraan yang digunakan sudah tidak terpakai," imbuhnya.

BACA JUGA:  80.916 Warga Kabupaten OKI Dapat Jaminan Kesehatan Gratis

Dari hasil penyelidikan, tersangka dibantu oleh seorang oknum petugas SPBU Muara Baru.

"Petugas SPBU itu berinisial AR, yang saat ini dalam pengembangan," kata dia.

BACA JUGA:  Pemkab OKI Optimistis Kejar Target Stunting Nasional di 2024

Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan kecurangan dalam pengisian solar subsidi selama 5 bulan terakhir.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar. (Antara)

BACA JUGA:  Gantikan Husin, Asmar Wijaya Resmi Dilantik Jadi Sekda OKI

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya