Bapenda Sumsel: Aplikasi E-Dempo Serap Pajak Rp 2,52 Miliar

Bapenda Sumsel: Aplikasi E-Dempo Serap Pajak Rp 2,52 Miliar - GenPI.co SUMSEL
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Selatan, Neng Muhaibah. (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Pembayaran melalui e-Dempo mencapai 999 kali pada 2019, 3.998 kali pada 2021, 7.293 kali pada 2022, dan 2.612 kali pada 2023.

Selain melalui e-Dempo, pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL mencapai Rp 3,62 miliar, QRIS Rp 1,59 miliar, dan electronic data capture (EDC) Rp 3,58 miliar. (Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya