Bapenda Sumsel: Aplikasi E-Dempo Serap Pajak Rp 2,52 Miliar

Bapenda Sumsel: Aplikasi E-Dempo Serap Pajak Rp 2,52 Miliar - GenPI.co SUMSEL
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Selatan, Neng Muhaibah. (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

GenPI.co Sumsel - Penerimaan pajak di Sumatra Selatan melalui aplikasi e-Dempo mencapai Rp 2,52 miliar pada 31 Juni 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Selatan, Neng Muhaibah di Palembang, Senin (24/7).

“Penerimaan pajak Sumsel pada aplikasi e-Dempo ini mencapai Rp 2,52 miliar hingga akhir Juni 2023, dengan total kendaraan yang membayar pajaknya sebanyak 2.188 unit,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Palembang Terima Rp 107,39 Miliar dari Pajak Restoran

Menurutnya, penerimaan pajak Rp 2,52 miliar tersebut sudah cukup baik.

Namun, mayoritas warga masih menganggap jika membayar pajak yang sah harus ke kantor secara langsung.

BACA JUGA:  Samsat OKU Datangi Langsung Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Padahal, aplikasi e-Dempo merupakan salah satu layanan yang bisa memudahkan para wajib pajak.

Para wajib pajak dapat membayar pajak di mana pun dan kapan pun tanpa harus datang langsung ke kantor.

BACA JUGA:  Gelar Operasi Pajak Kendaraan, Samsat OKU: Banyak yang Mati

Selain itu, jumlah transaksi melalui e-Dempo juga meningkat setiap tahunnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya