GenPI.co Sumsel - Polisi menertibkan truk dengan kondisi over dimension dan overloading (ODOL) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Kamis (3/8).
"Penertiban dilakukan karena kendaraan ODOL berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata AKP Dwi.
BACA JUGA: Polres OKU Gerebek Tempat Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal
Saat ini, pihaknya rutin melakukan patroli di jalan lintas Sumatra untuk menertibkan truk ODOL.
Pihaknya juga melibatkan lintas sektoral dalam penertiban truk ODOL.
BACA JUGA: Seluruh ASN di OKU Diminta Bersikap Netral pada Pemilu 2024
"Seperti kendaraan bermuatan batu bara, ekspedisi dan angkutan besar lainnya yang melebihi batas standar kapasitas muatan sesuai ketentuan," ujarnya.
Hingga Kamis (3/8), pihaknya sudah menertibkan sekaligus memberikan tilang terhadap 6 unit truk berukuran besar dan bermuatan barang melebihi kapasitas.
BACA JUGA: Pj Bupati OKU Beber Manfaat Kampung Budi Daya Ikan Gabus
"Enam kendaraan ODOL yang kami tilang itu sebagian besar merupakan truk angkutan barang yang melebihi kapasitas," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News