Polisi Tangkap Warga Pembakar Lahan Pertanian di Muba

Polisi Tangkap Warga Pembakar Lahan Pertanian di Muba - GenPI.co SUMSEL
Satgas Polres Musi Banyuasin melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: ANTARA/HO Humas Polda Sumsel/23)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap warga yang sengaja membakar lahan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh satuan tugas kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Polres Musi Banyuasin.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Rabu (6/9).

BACA JUGA:  Ikut Jambore Dunia, Kwarcab Muba Kirim 11 Pramuka ke Korsel

"Tim KRYD mitigasi karhutla menangkap seorang tersangka Saut Silaban (55) pekerjaan petani di Desa Medak, Bayung Lencir, Musi Banyuasin," kata Kombes Supriadi.

Penangkapan bermula saat Kasat Sabhara mendapatkan informasi terkait terbakarnya kebun milik warga di Dusun V Medak.

BACA JUGA:  Didemo Ribuan Penyuling Minyak, Bupati Muba Minta Taat Aturan

Mendapat informasi tersebut, sejumlah anggota diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dalam pengecekan tersebut, terbukti jika tersangka sengaja membakar lahan pertanian.

BACA JUGA:  Pj Bupati Muba Janji Penggunaan APBD 2024 Bakal Transparan

Setelah menangkap tersangka, personel Polsek Bayung Lencir bersama warga setempat langsung memadamkan api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya