Polisi Tangkap Warga Pembakar Lahan Pertanian di Muba

Polisi Tangkap Warga Pembakar Lahan Pertanian di Muba - GenPI.co SUMSEL
Satgas Polres Musi Banyuasin melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: ANTARA/HO Humas Polda Sumsel/23)

Menurutnya, tindakan tersangka termasuk ke dalam kejahatan lingkungan karena dapat menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya gencar menyosialisasikan larangan membuka lahan dan membersihkan hasil panen dengan cara dibakar.

“Selain tindakan penegakan hukum, kegiatan sosialisasi itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan buruk melakukan pembakaran untuk membuka lahan pertanian/perkebunan dan membersihkan lahan setelah panen,” kata Supriadi. (Antara)

BACA JUGA:  Ikut Jambore Dunia, Kwarcab Muba Kirim 11 Pramuka ke Korsel

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya