Pasalnya, para lurah atau kepala desa dituntut dapat memberikan solusi dalam mengatasi berbagai persoalan.
Diklat tersebut digelar agar para lurah di Sumsel dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, Agus menilai optimalisasi kinerja kelurahan dalam pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting.
BACA JUGA: Kasus 48 Pelaku Karhutla Dilimpahkan ke Kejati Sumsel
Ini karena, lurah atau kades menjadi ujung tombak pemerintah dalam melayani dan mengatasi persoalan yang dihadapi warganya.
"Semakin banyak ilmu yang dipelajari, maka semakin luas wawasan yang dimiliki. Begitu juga dengan banyaknya berkunjung ke suatu daerah maka luas pula wawasan," katanya. (Antara)
BACA JUGA: Polwan Polda Sumsel Terjunkan Tim Negosiator Saat Kampanye Pemilu 2024
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News