Saat ini, pihaknya sedang mencari barang bukti lainnya seperti emas hasil rampokan.
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap penadah barang hasil rampokan.
“Pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda yaitu di Kota Solok, Sumatera Barat dan Bengkulu,” tutupnya. (Antara)
BACA JUGA: Dokumen Serasi Milik Distan PALI Diserahkan ke Kejati Sumsel
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News