GenPI.co Sumsel - Polda Sumatra Selatan sedang mengembangkan kasus perampokan toko emas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Hal itu disampaikan Kepala Sub Direktorat III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Selasa (7/11).
"Usai diburu sampai ke Bengkulu dan Sumatera Barat, kawanan perampok toko emas di Kabupaten PALI ditangkap Anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/11) malam,” ujarnya.
BACA JUGA: Dokumen Serasi Milik Distan PALI Diserahkan ke Kejati Sumsel
Sebelumya, Polda Sumsel berhasil menangkap 4 perampok toko emas pada Senin (6/11).
Para pelaku terdiri dari empat pria berinisial S, W, S asal Bengkulu, dan S warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
BACA JUGA: Polwan Polda Sumsel Terjunkan Tim Negosiator Saat Kampanye Pemilu 2024
Mereka merampok Toko Emas Fateha, Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (31/10) lalu.
"Iya pelaku sudah ditangkap, kami masih memeriksa dan pengembangan lebih lanjut terkait peran keempat pelaku. Nanti kita rilis," bebernya.
BACA JUGA: Tangani Karhutla di OKI, Polda Sumsel Tambah 100 Personel
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 senjata api rakitan beserta 18 butir amunisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News