GenPI.co Sumsel - Polsek Sungsang Polres Banyuasin mengamankan dua terduga pelaku pemilik narkotika jenis sabu-sabu berinisial ADH (29) dan NR (46) yang merupakan seorang kepala dusun.
Kasi Humas Polres Banyuasin, AKP Damidjan mengatakan jika kedua pelaku terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.
ADH merupakan warga Lorong Bioskop, Desa Sungsang III, Kecamatan Banyuasin II dan NR merupakan warga Lorong Putra Buana, Desa Sungsang III.
BACA JUGA: H-4 Lebaran, Pemudik Ramaikan Jalintim Ruas Palembang-Banyuasin
Keduanya diringkus di Lorong Bioskop, Desa Sungsang III, Kecamatan Banyuasin II, Rabu (4/5), pukul 17.00 WIB.
“Polsek Sungsang menerima laporan dari masyarakat terkait transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sungsang III yang mana dicurigai ada orang yang akan menjual narkotika jenis shabu,” ujarnya.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Jalan Lintas Timur Ruas Musi Banyuasin-Palembang
Dari laporan tersebut, Kapolsek Sungsang, Iptu Bambang Wiyono memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Lukman Hartono untuk melakukan penyelidikan.
Rabu (4/5) sekitar pukul 17.00 WIB, Reskrim Polsek Sungsang melakukan penggeledahan rumah yang di dalamnya terdapat seorang laki-laki dan seorang perempuan.
BACA JUGA: 400 Kendaraan Lewati GT Kramasan Setiap 1 Jam, Kata Polda Sumsel
“Dan dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News