Polisi Tangkap Kadus di Banyuasin Karena Kepemilikan Sabu-sabu

Polisi Tangkap Kadus di Banyuasin Karena Kepemilikan Sabu-sabu - GenPI.co SUMSEL
Polsek Sungsang Polres Banyuasin mengamankan dua terduga pelaku pemilik narkotika jenis sabu-sabu berinisial ADH (29) dan NR (46) seorang kepala dusun (kadus). (Foto: Humas Polda Sumatera Selatan)

GenPI.co Sumsel - Polsek Sungsang Polres Banyuasin mengamankan dua terduga pelaku pemilik narkotika jenis sabu-sabu berinisial ADH (29) dan NR (46) yang merupakan seorang kepala dusun.

Kasi Humas Polres Banyuasin, AKP Damidjan mengatakan jika kedua pelaku terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.

ADH merupakan warga Lorong Bioskop, Desa Sungsang III, Kecamatan Banyuasin II dan NR merupakan warga Lorong Putra Buana, Desa Sungsang III.

BACA JUGA:  H-4 Lebaran, Pemudik Ramaikan Jalintim Ruas Palembang-Banyuasin

Keduanya diringkus di Lorong Bioskop, Desa Sungsang III, Kecamatan Banyuasin II, Rabu (4/5), pukul 17.00 WIB.

“Polsek Sungsang menerima laporan dari masyarakat terkait transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sungsang III yang mana dicurigai ada orang yang akan menjual narkotika jenis shabu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kondisi Terkini Jalan Lintas Timur Ruas Musi Banyuasin-Palembang

Dari laporan tersebut, Kapolsek Sungsang, Iptu Bambang Wiyono memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Lukman Hartono untuk melakukan penyelidikan.

Rabu (4/5) sekitar pukul 17.00 WIB, Reskrim Polsek Sungsang melakukan penggeledahan rumah yang di dalamnya terdapat seorang laki-laki dan seorang perempuan.

BACA JUGA:  400 Kendaraan Lewati GT Kramasan Setiap 1 Jam, Kata Polda Sumsel

“Dan dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa plastik kecil  yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya