Setelah ditanya, korban akhirnya mengakui sudah diperkosa ayahnya dan mengandung selama tiga bulan.
Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M. Tohirin memerintah anggotanya untuk mendatangi dan mengamankan tersangka.
Petugas langsung mendatangi tersangka yang ada di rumahnya, Sabtu (6/5) sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung menggiringnya ke Mapolres Empat Lawang. (*)
BACA JUGA: Kabar Gembira, Jalan Lahat-Empat Lawang Sudah Bisa Dilintasi
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News