Lakukan Pembunuhan Berantai di OKU, Otori Dituntut Hukuman Mati

Lakukan Pembunuhan Berantai di OKU, Otori Dituntut Hukuman Mati - GenPI.co SUMSEL
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berantai di Desa Bunglai secara virtual di Pengadilan Negeri Baturaja, Rabu (11/5/2022). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

“Sidang lanjutan dengan agenda vonis terhadap terdakwa akan kembali digelar dua pekan ke depan atau 24 Mei 2022,” pungkasnya. (Ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya