Fitri mengatakan, ibu-ibu dan semua lapisan masyarakat yang tersebar di 18 kecamatan di Kota Palembang perlu diberikan pemahaman.
Sehingga bisa mencegah terjadinya tindakan yang bisa mencelakai dan merusak masa depan anak serta mengganggu pertumbuhan normal anak.
“Melalui program itu diharapkan para ibu-ibu rumah tangga memahami cara melakukan perlindungan anak, larangan dan sanksi hukum tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak-anak,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Pemkot Palembang Dorong Ribuan UMKM Bangkit dari Keterpurukan
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News