“Kami mempersilahkan untuk membatalkan tiketnya,” katanya.
Dalam SE tersebut juga diatur kapasitas angkut KA Jarak Jauh sebanyak 100 persen.
Walau begitu, para calon penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan ketat saat menggunakan layanan kereta api.
BACA JUGA: Mantan Wagub Sumsel Wafat, Gubernur Ungkap Fakta Mengharukan
“KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api,” katanya. (Ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News