Gubernur HD Beri Saran Pemerintah Pusat Soal WFA, Isinya Menohok!

Gubernur HD Beri Saran Pemerintah Pusat Soal WFA, Isinya Menohok! - GenPI.co SUMSEL
Gubernur Sumsel Herman Deru menjumpai ASN Pemprov Sumsel saat apel masuk kerja pertama usai cuti lebaran 1443 Hijriyah, di Kantor Gubernur, Palembang, Senin (9/5/2022) (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumsel)

GenPI.co Sumsel - Pemerintah pusat disarankan untuk tidak menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sektor pelayanan publik.

Saran itu datang dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru usai seremoni penyerahan surat keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim di Griya Agung Palembang, Kamis (12/5).

Deru mengatakan, pihaknya cukup ketat mengenai menentukan sistem kerja ASN selama masa pandemi COVID-19 agar roda pemerintahan tetap berjalan.

BACA JUGA:  DPRD Sumsel Minta Data Kemiskinan Diverifikasi, Alasannya Aduh

Menurutnya, tidak semua ASN dapat melakukan WFA seperti halnya penerapan work from office (WFO) dan work from home (WFH) yang lebih dahulu diterapkan.

“Itu diatur secara ketat siapa saja yang harus bekerja dari kantor dan yang dari rumah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kepala Kesbangpol Sumsel Ditunjuk Jadi Plh Bupati Muara Enim

“Begitupun dengan WFA ini, jadi tidak seluruh ASN dapat melakukannya, apalagi yang melakukan pelayanan publik secara langsung,” tambahnya.

Deru menilai pemerintah pusat perlu menentukan kriteria ASN dengan menyesuaikan kondisi di setiap daerah sebagai pertimbangan.

BACA JUGA:  35 Perusahaan Tak Beri THR, Disnakertrans Sumsel Siapkan Sanksi

Sehingga, kebijakan yang dihasilkan tersebut diharapkan tidak menghambat pelayanan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya