Kenakan Tarif Parkir Bus Rp100 Ribu, JT Ditangkap Polda Sumsel

Kenakan Tarif Parkir Bus Rp100 Ribu, JT Ditangkap Polda Sumsel - GenPI.co SUMSEL
TS (37), juru parkir liar nekat menetapkan tarif parkir bus pariwisata di kawasan Monpera, Kota Palembang hingga Rp100.000 ditangkap Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M. Riezko Bima Elko P)

Kemudian, video berdurasi kurang dari 1 menit itu viral di jejaring media sosial, Minggu (15/5).

Kepada polisi, TS mengaku baru tiga bulan menjadi juru parkir di Monpera.

Saat beroperasi TS mengaku mematok tarif kendaraan bus pariwisata antara Rp30.000 hingga Rp100.000.

BACA JUGA:  Viral Layangan Putus Versi ASN, Polda Sumsel Panggil Sang Suami

“Kalau dapat uangnya, tidak saya setor, tetapi kami bagi sama kawan-kawan,” katanya saat digiring tim Opsnal yang dipimpin Kanit I, Kompol Willy Oskar dan Aipda Kelvin Marley. (Ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya