Kemudian, video berdurasi kurang dari 1 menit itu viral di jejaring media sosial, Minggu (15/5).
Kepada polisi, TS mengaku baru tiga bulan menjadi juru parkir di Monpera.
Saat beroperasi TS mengaku mematok tarif kendaraan bus pariwisata antara Rp30.000 hingga Rp100.000.
BACA JUGA: Viral Layangan Putus Versi ASN, Polda Sumsel Panggil Sang Suami
“Kalau dapat uangnya, tidak saya setor, tetapi kami bagi sama kawan-kawan,” katanya saat digiring tim Opsnal yang dipimpin Kanit I, Kompol Willy Oskar dan Aipda Kelvin Marley. (Ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News